RAPBN 2008 Anggarkan Rp 7 Triliun untuk Persiapan Pemilu

RAPBN 2008 Anggarkan Rp 7 Triliun untuk Persiapan Pemilu

- detikFinance
Jumat, 31 Agu 2007 17:31 WIB
Jakarta - Anggaran untuk Pemilu di tahun 2009 yang diajukan pemerintah pada RAPBN 2008 sebesar Rp 7 triliun. Dana itu akan digunakann untuk tahap persiapan pemilu 2009.Hal ini dikatakan oleh Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rojadi di dalam Diskusi Publik di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (31/8/2007)."Dana pemilu itu sebenarnya untuk membiayai pemilu di 2009, tapi kan persiapannya harus dari sekarang," jelasnya.Komponen yang akan dibiayai dari anggaran tersebut, menurut Achmad, kebanyakan akan digunakan untuk membayar honor dari para pegawai yang terlibat di dalam pemilu itu."Mulai KPU Pusat sampai jajarannya ke bawah, di daerah juga, belum lagi pengawasnya dan juga nanti ada hansip-nya kan, jadi istilahnya akan banyak sekali," ujarnya.Ada tiga komponen penting yang akan dibiayai pemerintah melalui anggaran pemilu di 2009, yakni pembayaran gaji dan honor, pembelian kotak-kotak suara baru, kertas dan tintanya."Lalu komponen ketiga adalah untuk membiayai pengangkutan atau transportasinya, jadi intinya 3 komponen tersebut," tambah Achmad.Anggaran persiapan pemilu 2009 memang meningkat cukup besar dibandingkan dengan dana pemilu di tahun 2004 yang jumlahnya sebesar Rp 4,5 triliun. Salah satunya disebabkan karena meningkatnya jumlah pekerja untuk pemilu mendatng. "Itu karena usulan-usulan mengenai gajinya agak besar dan tentunya harga dari kotak-kotak itu juga akan naik mendekati even pemilu akan dilaksanakan, tapi kembali lagi kalau ada procurement yang bagus mungkin anggarannya bisa dikoreksi lagi," ujarnya.Sementara Direktur Anggaran III Depkeu, Sambas Mulyana menjelaskan, honor petugas KPU nantinya juga akan dibebankan ke pemerintah pusat. Hal ini berbeda dengan Pemilu 2004, yang disumbang juga oleh Pemda. "Itu sudah jadi kesepakatan. Pemda kan sekarang ini sudah mengandalkan DAU-nya, mungkin daerah sudah tidak sanggup lagi. Selain itu, Pemda juga harus membiayai Pilkada yang sama sekali tidak ada bantuan pusat. Jadi karena pemilu ini konteksnya nasional, maka harus dibiayai pusat," jelasnya. (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads