Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan petinggi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggelar rapat membahas subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Rapat digelar secara tertutup karena banyak hal strategis yang akan dibicarakan.
Rapat tersebut berlangsung kurang lebih sekitar 2,5 jam, mulai dari pukul 10.55 WIB sampai dengan pukul 13.20 WIB.
Ditemui usai rapat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rapat bersama Danantara dan Komisi XI DPR RI membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah menyangkut penyaluran subsidi tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal subsidi desainnya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya," kata Purbaya, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2025).
Atas hal ini, Purbaya mengatakan, pihaknya akan melakukan desain ulang atas strategi penyaluran subsidi dalam 2 tahun ke depan. Harapannya, subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
"Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macem-macem karena melibatkan juga BUMN-BUMN dan Danantara," jelasnya.
Senada, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani Perkasa, mengatakan rapat tersebut membahas tentang proses penyempurnaan kompensasi dan subsidi ke depannya.
"Untuk lebih menyempurnakan juga agar kalau subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran, dan bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan," kata Rosan.
Rosan mencontohkan salah satu bentuk efisiensi yang dimaksud dalam hal penyaluran pupuk. Ia menjelaskan, sebelumnya kompensasi dalam bentuk kontrak pergantian biaya atau cost plus.
Sedangkan saat ini, pemerintah melakukan transformasi agar kompensasi pupuk disesuaikan dengan harga market. Menurutnya, skema baru ini membuat kompensasi lebih adil dan efisien.
"Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen itu. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turunnya lebih efisien," jelasnya.
Danantara sendiri punya peran besar dalam menaungi BUMN yang mendapat penugasan untuk menjalankan pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) di sektor-sektor vital seperti transportasi hingga energi.
Rosan juga menilai, kerja sama antara Danantara dengan Kementerian Keuangan menyangkut subsidi dan kompensasi ini berjalan dengan sangat baik. Dana subsidi maupun kompensasi ini juga bisa disalurkan dengan baik.
"Bersama dengan Kementerian Keuangan juga sangat-sangat baik karena pembayaran kompensasi dan subsidi itu sekarang sudah lebih sangat baik. Dan juga sangat membantu BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa PSO yang memang harus kami laksanakan Pak," ujar dia.
Lihat juga Video 'Soal Ancaman Purbaya, Bea Cukai Tak Ingin Sejarah Kelam Terulang':











































