Kenaikan BM Impor Beras Tidak Beratkan Importir

Kenaikan BM Impor Beras Tidak Beratkan Importir

- detikFinance
Sabtu, 01 Sep 2007 13:43 WIB
Jakarta - Keputusan pemerintah menaikkan bea masuk (BM) impor beras sebesar Rp 100 per kg dari Rp 450/kg menjadi Rp 550/kg semata-mata untuk melindungi petani, dan disisi lain juga tidak akan memberatkan importir.Demikian diungkapkan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti dalam jumpa pers di gedung Depkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (1/9/2007). Menurut Bayu, kenaikan bea masuk ini bertujuan melindungi harga jual di tataran petani agar tidak anjlok dengan datangnya impor. Tapi kenaikan ini juga tidak membebani pihak yang mengimpor beras. "Ini untuk melindungi petani, tapi juga tidak mengintervensi pasar," katanya. Ia juga menegaskan kenaikan bea masuk ini hanya akan berlaku mulai transaksi yang dilakukan setelah 1 September. Jadi tidak berlaku untuk yang sedang delivery (pengantaran). "Jadi kalau yang sedang dijalan tidak kena kenaikan bea masuk," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads