Proses Pengajuan Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap!

Proses Pengajuan Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 04 Des 2025 22:00 WIB
Proses Pengajuan Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap!
Ilustrasi bansos tunai.Foto: Defrino Maasy/Pexels
Jakarta -

Proses digitalisasi program perlindungan sosial (perlinsos) tak hanya memindahkan proses dari manual ke sistem elektronik, namun memangkas proses pengajuan bantuan sosial (bansos) dari 7 tahap menjadi 3 tahap.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan keberhasilan digitalisasi perlinsos ini terbukti dari hasil piloting yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi.

"Dari hasil piloting fase satu, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor," kata Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rini hal terpenting dalam proses digitalisasi perlinsos ini dimulai dari menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dan diperkuat dengan interoperabilitas data lintas sektor.

Perlinsos harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung sehingga subsidi itu sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Belum lagi hal ini juga sudah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar perlinsos harus tepat sasaran dan berbasis data, sehingga bantuan betul-betul diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

Bahkan menurut Rini, Prabowo juga mendorong keberanian pemerintah untuk meneliti, mengevaluasi, dan mengubah skema subsidi bila perlu. Untuk itu DTSEN harus diperkuat dengan berbagi data administratif lain sehingga bisa menjadi lebih bersih, akurat, dan update.

"Memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan," tegas Rini.

Sementara itu, Ketua Komite PTDP Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pilot project digitalisasi perlinsos ini akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota berdasarkan hasil seleksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di mana menurutnya sejauh ini daerah yang sudah diusulkan menjadi pilot project terdiri dari 16 kabupaten/kota di wilayah Indonesia barat, 11 daerah di Indonesia tengah, serta 5 daerah di Indonesia timur.

"Kita akan piloting ke 32 kabupaten dan kota yang diseleksi oleh Kemendagri," ungkap Luhut.

Simak juga Video 'Heboh Penerima Bansos di Bogor Punya Mobil':

(igo/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads