Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada lagi kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) ke depannya. Bahkan untuk tahun depan ia mempertimbangkan untuk memberikan tambahan ke daerah yang membutuhkan.
"(TKD) nggak ada (efisiensi lagi), sesuai dengan yang sudah diumumkan di APBN kemarin, seperti itu," ucap Purbaya di Bali, Jumat (5/12/2025).
Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 anggaran TKD dipatok sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Purbaya menjabat sebagai menteri keuangan per 8 September 2026, anggaran TKD 2026 diputuskan untuk sedikit ditambah menjadi sekitar Rp 693 triliun. Hal itu sesuai usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Purbaya menyebut banyak pemda protes karena adanya penurunan anggaran TKD. Ia pun sudah memberikan penjelasan kenapa anggaran TKD 2026 dipangkas.
Anggaran TKD 2026 dipangkas atas perintah Presiden Prabowo Subianto yang selama ini melihat TKD tidak mampu dimanfaatkan secara cepat dan tepat sasaran oleh pemda. Selain itu, banyak anggaran TKD yang bocor alias dikorupsi.
Oleh sebab itu, Purbaya menegaskan, jika pemda ingin dibantu berbicara ke Kepala Negara untuk ditingkatkan anggaran TKD-nya, kinerja pemanfaatan TKD harus diperbaiki mulai kuartal IV-2025 hingga kuartal I-2026.
"Kita lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran dengan lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu dan nggak bocor. Nanti kita pertimbangkan apakah bisa dibuat uang lebih untuk TKD tambahan, tapi nanti kita lihat keadaan anggaran, keadaan ekonomi dan keadaan bagaimana mereka bisa membelanjakan uangnya," tegasnya.
(aid/fdl)










































