PIPIMM: Surat Edaran Minuman Berbahaya Tidak Benar

PIPIMM: Surat Edaran Minuman Berbahaya Tidak Benar

- detikFinance
Senin, 03 Sep 2007 15:10 WIB
Jakarta - Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) menyatakan surat edaran berisi daftar 42 minuman berbahaya berdasarkan sumber dari laboratorium RSAL Dr Ramelan Surabaya tidak benar.PIPIMM merupakan pusat informasi yang dibentuk dan terdiri dari unsur Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kadin Indonesia dan Asosiasi.Hal itu disampaikan Ketua Umum PIPIMM Suroso Natakusuma saat konferensi pers di Ruang PIPIMM, di Depperin, Jakarta, Senin (3/9/2007)PIPIMM juga telah menerima klarifikasi dari RSAL Dr Ramelan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penelitian terhadap 42 minuman tersebut."Pihak RSAL Dr Ramelan Surabaya tidak pernah melakukan penelitian terhadap produk minuman seperti yang tercantum dalam daftar miuman berbahaya yang terdapat dalam surat edaran yang belakangan ini beredar di internet, individu maupun institusi di masyarakat," ujarnya.Suroso juga mengatakan kualifikasi laboratorium yang ada di RSAL Dr Ramelan adalah laboratorium medis sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penelitian produk makanan dan minuman.Dalam surat yang beredar tersebut dinyatakan bahwa 42 produk minuman tersebut mengandung zat pemanis siklomat yang dapat menyebabkan penyakit lupus. (ard/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads