Ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) kembali normal usai sempat terhenti karena isu kontaminasi radioaktif cesium 137 (Cs-137). Per 10 Desember 2025, 640 kontainer udang dengan volume 10.312 ton senilai Rp 1,8 triliun (US$ 108,10 juta) yang mengantongi sertifikat bebas Cs-137 telah dikirim ke AS.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan per 9 Desember, dua kontainer udang Indonesia yang mengantongi sertifikat bebas Cs-137 telah memasuki wilayah AS dan lolos pemeriksaan otoritas border dan US United States Food and Drug Administration (US FDA).
"Sampai dengan 10 Oktober sejak awal 31 (Oktober) kita bisa ekspor perdana. Sudah 640 kontainer sudah jalan dan 9 Oktober kemarin adalah kontainer pertama yang datang dengan sertifikat bebas cesium," ujar Ishartini dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan lolosnya udang asal Indonesia dari pemeriksaan AS, Ishartini berharap 640 kontainer udang yang akan masuk ke AS sudah tidak perlu lagi diperiksa karena telah dilakukan di Indonesia. Dalam proses menerbitkan sertifikat bebas Cs-137, KKP melakukan serangkaian proses yang ketat, di antaranya pengambilan sampel, pemindaian (scanning) oleh petugas Inspektur Mutu, hingga uji di laboratorium.
"Dan kabar baiknya bahwa ekspor yang awal, pertama kita lakukan 31 Oktober sudah bisa diterima dan lolos, dirilis di Amerika Serikat. Dengan demikian, kasus penanganan udang ini sudah bisa menyelamatkan, yang tiap tahun udang kita ke Amerika US$ 1 miliar lebih, itu sudah bisa kita lakukan kembali," imbuh Ishartini.
Tidak berhenti sampai di situ, Ishartini menyebut pihaknya juga terus memperkuat sistem pengendalian mutu demi menjaga reputasi produk perikanan Indonesia, termasuk udang, di antaranya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), hingga Brimob untuk proses pemindaian dan pengawasan.
Lalu, pihaknya juga menyiapkan aplikasi digitalisasi yang terintegrasi dengan sistem USFDA, serta berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Barantin di wilayah perbatasan (border). KKP juga berencana mengembangkan laboratorium pada periode 2025-2029 untuk menambah ruang lingkup pengujian, termasuk uji radioaktif Cesium-137 secara mandiri.
"Kami akan kembangkan lab di 2025-2029 ini di beberapa unit pelaksanaan teknis kita, dan untuk Jakarta dan Surabaya akan kita khususkan untuk bisa menambah ruang lingkup yaitu uji radioaktif khususnya cesium 137 sehingga ini adalah moving forward yang kita lakukan," jelasnya.
Lihat juga Video 'KLH: 40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande':
(rea/ara)










































