BGN Minta Dapur MBG Tak Pakai Makanan Olahan Pabrik

BGN Minta Dapur MBG Tak Pakai Makanan Olahan Pabrik

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 14 Des 2025 16:30 WIB
BGN Minta Dapur MBG Tak Pakai Makanan Olahan Pabrik
Foto: Dok Istimewa
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta agar Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak menggunakan makanan buatan pabrik. Semua makanan yang digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG) harus diproduksi warga sekitar, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menerangkan pelibatan UMKM ini tertuang dalam pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tahun 2025. Dalam pasal tersebut, disebutkan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes.

"Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK," kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan pelaksanaan program MBG itu yang dinilai mempunyai kerja sama bagus, yakni Depok, Jawa Barat. Nanik menerangkan roti untuk pasok MBG dibuat oleh ibu-ibu orang tua siswa sekolah. Mereka juga membuat bakso rumahan, nugget homemade, rolade homemade, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

Namun, produksinya harus mengantongi izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM.

PIRT diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah. Karena itu Nanik meminta kepada pemerintah kota, termasuk Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.

"Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG," tambah Nanik.

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads