Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan akan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 1.012.016 hektare (ha). Pencabutan izin ini termasuk area terdampak banjir dan longsor di Sumatera seluas 116.198 ha.
Menurutnya pencabutan izin pemanfaatan hutan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang memintanya untuk dengan tegas menertibkan entitas pemilik PBPH yang nakal atau melanggar aturan.
"Atas persetujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu total, sejak Januari hingga pertengahan Desember ini Kemenhut telah mencabut 40 PBPH yang mencakup area sekitar 1,5 juta hektare.
"Jadi dalam waktu satu tahun ini saja, Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kami di Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare," terangnya.
"Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas 0,5 juta hektare ditambah hari ini 1 juta hektare. Maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita," sambung Raja Juli.
Di luar itu, Raja Juli mengatakan ke depan pihaknya akan melakukan perbaikan dalam sisi pengawasan terhadap setiap entitas pemegang PBPH. Salah satunya dengan membentuk kantor wilayah Kementerian Kehutanan di setiap provinsi, begitu juga dengan menambah jumlah polisi hutan.
Dengan begitu, unit pelaksana teknis (UPT) terkait dapat melakukan pengawasan langsung aktivitas pemegang PBPH maupun entitas perusak hutan lainnya. Diharapkan langkah ini dapat mencegah terjadinya bencana alam imbas kerusakan hutan seperti yang terjadi di Sumatera.
"Salah satu yang menjadi masalah utama kehutanan sehingga sekarang memiliki dampak yang sangat buruk, di tiga provinsi yang terdampak banjir misalkan, kalau kita mau jujur rentang kendali antara Kementerian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali," ucap Raja Juli.
"Kami akan membuat Kakanwil (kepala kantor wilayah) Kehutanan di setiap Provinsi. Dengan ada Kakanwil ini, kemudian nanti ada Kabid-Kabid yang kemudian merefleksikan tugas-tugas Dirjen yang kemudian nanti akan dieksekusi di UPT-UPT terkait di tempat masing-masing," tegasnya.
Simak Video 'Prabowo Sentil Pejabat Datang ke Bencana untuk Foto-foto':
(igo/fdl)










































