Terancam Kena Tarif 50%, RI Kebut Kerja Sama Dagang dengan Meksiko

Terancam Kena Tarif 50%, RI Kebut Kerja Sama Dagang dengan Meksiko

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 15 Des 2025 18:00 WIB
Terancam Kena Tarif 50%, RI Kebut Kerja Sama Dagang dengan Meksiko
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah RI mengincar terbentuknya kesepakatan kerja sama dengan Meksiko. Hal ini menyusul pengumuman ancaman tarif impor hingga 50% yang akan diberlakukan negara tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pemerintah menilai perlu ada perjanjian dagang dengan Meksiko untuk mengantisipasi penerapan tarif impor tinggi tersebut. Menurutnya, kesepakatan bilateral dapat menjadi instrumen untuk menekan bea masuk produk Indonesia.

"Kita pendekatannya dengan perjanjian dagang biar enggak dikenakan," kata Budi, ditemui usai acara Strategic Forum Perdagangan Internasional: Indonesia-EAEU FTA di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (15/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembahasan perjanjian dagang antara Indonesia dan Meksiko sebetulnya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Namun, rencana penerapan tarif impor tinggi ini membuat pemerintah RI ingin mempercepat proses perundingan.

Budi mengatakan, skema kerja sama yang ditawarkan Indonesia kepada Meksiko adalah Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Hal ini serupa dengan perjanjian yang baru saja diteken Indonesia dengan Peru.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat saja. Kalau kami sih menyampaikan CEPA seperti Peru, jadi kita bisa duplikasi dengan itu," ujarnya.

Selaras dengan hal tersebut, pemerintah akan segera menjadwalkan kembali pertemuan dengan pihak Meksiko dalam rangka melanjutkan pembahasan perjanjian dagang ini.

"Diskusi itu sudah berjalan. Diskusi untuk bilateral perjanjian dagangnya sudah diskusi, kemarin sudah ketemu, tapi kan nanti dijadwalkan ulang (pertemuan lanjutann)," kata Budi.

Sebagai informasi, Meksiko akan mengenakan tarif impor hingga 50% untuk lebih dari 1.400 jenis produk. Tarif ini akan berlaku untuk negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Meksiko, termasuk Thailand, India, dan Indonesia.

Dikutip dari BBC, tarif baru tersebut telah disetujui oleh Parlemen Meksiko dengan tujuan melindungi serta mendorong produksi dalam negeri Meksiko. Bea masuk ini mulai berlaku pada 2026 dan menyasar produk, seperti logam, mobil, pakaian, dan peralatan rumah tangga. Kebijakan ini akan mempengaruhi ratusan produk impor yang sebagian besar berasal dari China.

Langkah ini muncul di tengah Meksiko bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan bea masuk yang tinggi pada Meksiko, termasuk tarif 50%. Trump juga mengancam akan mengenakan tarif baru 5% pada Meksiko karena menuduh negara itu melanggar perjanjian lama mengenai akses air untuk petani Amerika dari anak sungai Rio Grande.

Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan bea masuk hingga 50% yang akan diterapkan oleh Meksiko tidak berdampak terhadap perdagangan Indonesia. Menurut Airlangga, Indonesia tidak ketergantungan dari Meksiko.

"Kalau itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko. Jadi, buat Indonesia itu enggak (berdampak). Kita tidak impor dari Meksiko," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Oleh karena itu, Airlangga menyebut belum ada rencana melakukan negosiasi tarif, seperti yang sedang dilakukan dengan Amerika Serikat (AS). "Belum ada (negosiasi)," katanya.

Simak juga Video 'Trump Beri Bantuan USD 12 M untuk Petani Terdampak Perang Dagang':

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads