Harga Beras Bulog Dipatok Maksimal Rp 4.750/kg

Harga Beras Bulog Dipatok Maksimal Rp 4.750/kg

- detikFinance
Rabu, 05 Sep 2007 18:08 WIB
Jakarta - Bulog menetapkan harga beras maksimal untuk program stabilisasi harga Rp 4.750 per kilogram dengan kualitas rendah. Harga Rp 4.750 per kg adalah harga rata-rata beras nasional per 1 September 2007.Demikian diungkapkan Dirut Bulog Mustafa Abubakar disela-sela acara sidak ke gudang Bulog (Dolog) di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (5/9/2007). Mustafa menjelaskan, pada saat perhitungan itu harga beras di DKI Jakarta sebesar Rp 4.250 per kg, Medan Rp 5.200, Jayapura Rp 6.000 per kg. "Jadi ketika di rata-rata keluar angka Rp 4.750 per kg," katanya.Jadi lanjut Mustafa, apabila evaluasi setiap akhir bulan dilakukan pemerintah mengenai kinerja keberhasilan Bulog untuk melakukan stabilisasi harga adalah harga rata-rata nasional pada akhir bulan itu."Harga Rp 4.750 per kg adalah ukuran pemerintah terhadap hasil kerja Bulog yang dievaluasi setiap akhir bulan, apabila melewati angka itu Bulog dinilai gagal," katanya.Menurutnya saat ini Bulog memiliki 3 kotak persediaan beras yakni kotak raskin, cadangan beras pemerintah dan stok stabilisasi harga yang akan dilakukan untuk operasi stabilisasi harga.Beras yang digelontorkan untuk stabilisasi harga ini, menurut Mustafa, tidak ke masyarakat tapi ke tingkat pedagang seperti pasar induk Cipinang. Stok beras Bulog 1,7 juta ton sehingga pedagang tidak berani menahan barang. Bulog juga menyatakan tidak akan melakukan operasi pasar lagi namun akan berbentuk stabilisasi harga yang akan dilakukan tanpa subsidi pemerintah, namun murni dari biaya internal Bulog sendiri."Kita tidak perlu izin lagi dari Depdag maupun menko perekonomian untuk melakukan stabilisasi harga sepenuhnya satu komando kepada Bulog untuk melakukan stabilisasi harga beras. Ini sama halnya seperti BI yang mengontrol harga rupiah terhadap dolar," katanya.Namun menurutnya, hingga saat ini operasi stabilisasi harga ini belum diperlukan karena harga sangat stabil.Terkait kenaikan bea masuk (BM) beras dari 450 per kg menjadi 550 per kg, menurut Mustafa merupakan langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi di tubuh Bulog. (ir/ard)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads