Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di lobi Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan. Layanan ini membantu para wajib pajak (WP) untuk mengaktifkan akun coretax secara langsung.
Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Selatan 1, Sugiarti, menjelaskan bahwa aktivasi coretax dibutuhkan agar wajib pajak bisa melaporkan SPT Pajak Tahunan dengan mudah.
"Aktivasi ini dibutuhkan agar wajib pajak memiliki kemudahan ketika akan melaporkan SPT di tahun 2025 nanti. Sehingga, wajib pajak perlu untuk melakukan pengkinian data, mendaftarkan diri ke akun Coretax dan membuat kode otorisasi," jelas Sugiarti di lobi Gedung Bank Mega, pada Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sugiarti juga mengungkapkan bahwa layanan pojok pajak ini juga menyosialisasikan kepada wajib pajak mengenai aktivisasi akun Coretax, dan membuka layanan agar wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak saat mengalami kendala.
"Di sini kami memberikan asistensi, wajib pajak silahkan datang berdiskusi dengan penyuluh pajak kami, dan jika wajib pajak ternyata ada data yang belum update, di sini kami bisa memberikan layanan itu sekalian," jelas Sugiarti.
Layanan ini juga disambut antusias oleh Ana, salah satu wajib pajak yang bekerja di Bank Mega, dan mengalami kendala aktivasi akun Coretax. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya layanan pojok pajak di Gedung Bank Mega.
"Tadinya udah bikin akun, tapi ternyata status di akun coretax tidak terdaftar. Pas konsultasi ternyata tinggal dipakai aja akunnya. Sekarang udah bisa digunakan," ujar Ana.
Sebagai informasi, Layanan pojok pajak di Gedung Bank Mega dibuka mulai tanggal 16-17 Desember 2025 pukul 09.30-17.00 WIB di lobi Gedung Bank Mega dan lobi Gedung Transmedia.
Simak juga Video: Sri Mulyani Bicara Soal Coretax, Sebut Sistemnya Sudah Semakin Baik











































