Tim Audit Rekomendasikan Limbah Freeport Dipajaki

Tim Audit Rekomendasikan Limbah Freeport Dipajaki

- detikFinance
Kamis, 06 Sep 2007 09:17 WIB
Jakarta - Tim audit Freeport mengusulkan pembuangan tailing (limbah) proyek Freeport di Grasberg, Papua ke sungai dipungut bayaran. "Itu salah satu rekomendasi tim audit, besaran belum ditetapkan," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerpabum departemen ESDM S. Witoro Soelarno ketika dihubungi wartawan, Rabu malam (5/9/2007). Menurutnya, pembayaran itu merupakan dana transportasi karena mengalirkan limbah melalui sungai. Prinsipnya sama seperti kalau membuang limbah dengan menggunakan truk atau pipa. "Kalau pakai truk terlalu banyak, sedangkan kalau pakai pipa tidak feasible," lanjutnya. Sebenarnya selama ini Freeport sudah membuang limbahnya ke sungai tanpa dipungut bayaran. Karena itu, menurut Witoro, sistem pembayaran itu harus segera dipikirkan. Witoro juga membenarkan limbah Freeport dari proyek itu mencapai 200.000 ton dalam bentuk padat. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads