Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 mulai menggunakan Coretax. Namun, tingkat aktivasi akun Coretax di kalangan wajib pajak (WP) belum maksimal.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus, Trilawanti Said, mengungkapkan saat ini masih banyak masyarakat belum paham mengenai Coretax. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di layanan Pojok Pajak di Lobby Trans Media, Rabu (17/12/2025).
"Nah ini dia, karena mungkin kami melihat masyarakat belum terlalu paham. Jadi kalau dilihat memang masih rendah, ya tapi tidak terlalu," jelas Trila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trilawanti juga menjelaskan saat ini DJP sedang berusaha merangkul dan mengedukasi masyarakat agar segera mengaktifkan akun Coretax sehingga bisa melanjutkan tahap edukasi pengisian SPT tahunan.
"Untuk yang non ASN ini memang harus dirangkul, jadi harus ada edukasi gandeng untuk pajak. Ayo kita curi tahapnya, tahap 1-2 ini kita rangkul sebanyak-banyak yang kita bisa lakukan. Nanti di bulan Januari kita lanjutkan tahap yang tersisa dan melanjutkan tahap yang edukasi pengisian SPT. Kalau sekarang aktivasi dulu, cepat ini posisinya, tidak sampai 10 menit," ujar Trila.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Sugiarti juga menjelaskan bahwa DJP membuka berbagai opsi layanan agar mempermudah wajib pajak dalam proses aktivasi maupun pembaruan data akun Coretax.
"Tentu saja kami menghimbau WP untuk lebih cepat melakukan aktivasi, sehingga menjadi lebih siap. Silahkan datang, silahkan melakukan aktifasi, silahkan update data di kami. Kalau misalnya hari ini belum berkesempatan hadir ke sini, kami membuka layanan di KPP," ujar Sugiarti.
Ia menambahkan, bahwa DJP juga membuka layanan Pojok Pajak pada akhir pekan sebagai bentuk penambahan jam layanan. Langkah ini dilakukan untuk menyambut masa aktivasi Coretax sekaligus mengakomodasi wajib pajak yang tidak sempat datang pada hari kerja.
"Biasanya kantor pajak tidak buka pada Sabtu dan Minggu, namun kali ini kami menambah jam layanan. Beberapa KPP membuka layanan tambahan, baik di kantor maupun di pusat perbelanjaan," jelasnya.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, Sugiarti menyebut layanan tambahan dibuka di Kuningan City khusus Sabtu dan Minggu ini, serta di KPP Kecamatan Mampang dan Tebet Eco Park. Ia pun mengingatkan wajib pajak untuk mengecek jadwal layanan tambahan melalui media sosial KPP terdekat.
"Informasi jadwal layanan tambahan dapat dilihat melalui media sosial KPP masing-masing," ujarnya.
Simak juga Video: Sri Mulyani Bicara Soal Coretax, Sebut Sistemnya Sudah Semakin Baik











































