Nataru 29-31 Desember, Pemerintah Minta Karyawan Swasta Kerja dari Mana Saja

Nataru 29-31 Desember, Pemerintah Minta Karyawan Swasta Kerja dari Mana Saja

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 18 Des 2025 12:12 WIB
Nataru 29-31 Desember, Pemerintah Minta Karyawan Swasta Kerja dari Mana Saja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan sistem kerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan pergerakan masyarakat selama periode tersebut.

"Kami juga mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan, kalau tadi namanya flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Ia mengatakan saat ini Kemnaker sedang menyiapkan surat edaran untuk perusahaan swasta terkait imbauan pelaksanaan WFA ini. Tentu menurutnya penetapan kebijakan ini akan dikembalikan ke masing-masing perusahaan karena harus memperhatikan kebutuhan dan kinerja sektor usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sedang kita siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan. Pertama, pelaksanaan flexible working arrangement atau juga WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai tanggal 31 Desember 2025, tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri," terangnya.

Ia mengatakan kebijakan ini dapat dikecualikan pada sektor-sektor usaha atau industri tertentu yang memang tidak dimungkinkan. Semisal sektor pelayanan kesehatan, perhotelan, manufaktur dan sektor esensial lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Pelaksanaan flexible working arrangement atau work from anywhere tentu dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu yang terkait dengan pelayanan masyarakat. Bidang kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, sektor yang terkait dengan kelangsungan produksi pabrik serta sektor-sektor lainnya," ucap Yassierli.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar tanggal 29-31 Desember 2025 seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA). Usulan itu disampaikan di depan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet.

Airlangga mengatakan usulan itu untuk menggerakkan mobilitas dan konsumsi masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang berbarengan dengan libur sekolah. Jika orang tua tetap bekerja di kantor, maka kemungkinan untuk bepergian sangat terbatas.

"Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30 dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga nggak bergerak kalau orang tuannya, ayahnya nggak jalan. Jadi ini kami usulkan," kata Airlangga dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025) kemarin.

Simak juga Video: 29-31 Desember 2025, ASN Tak Perlu Masuk Kantor

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads