Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 30 November 2025 mengalami defisit Rp 560,3 triliun. Realisasi itu setara dengan 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN artinya pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.
"Defisit APBN tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat pendapatan negara sampai 30 November 2025 mencapai Rp 2.351,5 triliun atau 82,1% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 2.911,8 triliun atau 82,5% dari outlook.
Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 2.351,5 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.634,4 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp 269,4 triliun), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 444,9 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 2.911,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 2.116,2 triliun, serta transfer ke daerah Rp 795,6 triliun.
"Ini mencerminkan belanja pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program prioritas," ucap Purbaya.
Realisasi APBN ini diklaim menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan prudent. Keseimbangan primer tercatat defisit Rp 82,2 triliun.
"Keseimbangan primer mencatat defisit Rp 82,2 triliun. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap prudent di tengah berbagai tantangan global," imbuh Purbaya.
(aid/fdl)










































