SBY: Yakinkan Konsumen PT DI

SBY: Yakinkan Konsumen PT DI

- detikFinance
Jumat, 07 Sep 2007 14:13 WIB
Jakarta - Vonis pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Jakarta kepada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) juga menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia memerintahkan Kementerian Negara BUMN mengambil langkah prioritas sampai ada putusan hukum tetap. "Kita perlu yakinkan dan jelaskan pada konsumen yang telah membeli produk PT DI, bahwa semua kewajiban PT DI dapat dilaksanakan," ujar Menneg BUMN Sofyan Djalil. Pernyataannya di atas merupakan salah satu hasil rapat kabinet terbatas yang dilaksanakan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Rapat berlangsung sesaat sebelum Presiden SBY dan rombongan bertolak menuju Sidney untuk mengikuti KTT APEC, Jumat (7/9/2007). Menurut Sofyan, Presiden SBY mendukung upaya mengajukan gugatan kasasi atas vonis pailit yang akan diambil pihaknya bersama Dephan RI. Selama proses berjalan, PT DI harus terus beraktifitas menyelesaikan pesanan dari berbagai pihak yang sudah ada agar bisa diserahkan tepat pada waktunya sesusai kontrak. Tidak kalah penting adalah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah uang pensiun bagi ribuan orang karyawan yang beberapa waktu lalu dirumahkan. Termasuk penyelesainan sengketa utang yang menjadi sumber permasalahan. "PT DI perusahaan solven. Jumlah tagihannya dikit sekali dibanding aset dan potensi yang dimiliki. Kalau pun misalnya PT DI harus membayar sesuai putusan hukum, maka itu tidak ada kesulitan," imbuh Sofyan optimistis. (lh/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads