Kecelakaan maut terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. Insiden ini merenggut nyawa belasan orang yang jadi penumpang bus tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan buka suara soal insiden maut tersebut. Dari penelusuran data yang dilakukan Kemenhub, bus tersebut dinyatakan tidak laik jalan.
Dari penelusuran melalui aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antar kota antar provinsi atau AKAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun untuk data bukti lulus uji atau (BLU-e), ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025, sedangkan hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional.
"Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Senin (22/12/2025).
Aan meminta kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya. Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi.
Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan. Pihaknya pun turut berduka cita pada insiden maut yang terjadi di tengah musim libur Natal dan Tahun Baru.
"Turut berduka cita atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah," beber Aan.
Lihat juga Video: Kecelakaan Bus di Probolinggo gegara Rem Blong, Ini Pengakuan Sopir











































