SP PJB Tolak Penunjukan PEC

SP PJB Tolak Penunjukan PEC

- detikFinance
Minggu, 09 Sep 2007 11:56 WIB
Jakarta - Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB) menolak penunjukan PT Paiton Energi Company (PEC) sebagai pelaksana pembangunan PLTU Paiton Unit 3 dan 4, karena dinilai berpotensi merugikan negara. Jika penunjukan PEC tak diubah, SP PJB mengancam akan melakukan pemogokan besar-besaran.Demikian surat dari SP PJB yang ditandatangani Ketua Umum DPP SP PJB, Edy Hartono kepada Presiden SBY dan Ketua DPR, yang salinannya diterima detikFinance, Minggu (9/9/2007).Dalam surat tersebut dikatakan, kompleks pembangkit di Paiton ada 8 unit, dengan status tanah milik anak perusahaan PLN yakni PT PJB. Lahan Paiton 1,2,3 dan 4 didesain untuk 4x400 MW yang dikelola oleh PT PJB dengan total nilai common asset facility sebesar sekitar Rp 2,5 triliun. Sementara lahan 5 & 6 telah ditempati oleh PT Jawa Power dan lahan 7-8 telah ditempati oleh PEC. PT PEC telah ditunjuk oleh PLN sebagai pengelola PLN Paiton 3 dan 4 (PLTU Paiton Extention). Dalam surat itu dikatakan, apabila pembangunan PLTU Paiton unit 3 dan 4 tetap diserahkan kepada PEC, maka common asset fasility yang telah tersedia tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.Dalam surat tersebut juga dikatakan, total kapasitas unit pembangkit di Paiton mencapai 4.480 MW. Kapasitas maksimum yang dapat dialirkan melalui transmisi Paiton-Krian maupun Paiton-Kediri adalah 4.000 MW, sehingga perlu ada unit pembangkit di kawasan PLTU Paiton yang akan dikorbankan yakni PLTU Paiton unit 1 dan 2 atau Paiton Jatim 2.Dikatakan juga, harga jual per KWH dari PLTU Paiton 1-2 kepada PLN jauh lebih murah yakni senilai kurang dari 50% dari harga jual per KWH PT PEC. Pada tahun 2005, PLN membayarkan Rp 4,8 triliun kepada PEC.Sedangkan kepada PT PJB hanya Rp 1,2 triliun. Sehingga setiap tahun, pemerintah harus memberikan subsidi sekitar Rp 3 triliun kepada PEC. (qom/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads