Dana Subsidi Minyak Goreng Tunggu DIPA Cair
Selasa, 11 Sep 2007 11:35 WIB
Jakarta - Pemerintah masih memproses pencairan dana subsidi untuk minyak goreng menjelang datangnya bulan puasa. Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) subsidi minyak goreng ini juga masih diproses.Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo di sela-sela seminar di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (11/9/2007)."Permintaan pencairan subsidi minyak goreng ke tempat saya belum ada, mungkin masih di Pak Achmad (Dirjen Anggaran) prosesnya, kita kan kalau sudah ada dokumen DIPA-nya bagaimana pola penyalurannya nanti baru kita yang melaksanakannya," ujarnya.Dari total subsidi minyak goreng dalam APBN yang sebesar Rp 325 miliar Depdag baru menerima dana Rp 25 miliar.Sehingga masing-masing tahap untuk pasar murah senilai Rp 12,5 miliar dan diperkirakan hanya 5 juta KK yang akan kebagian subsidi itu.Saat ditanyai apakah pemerintah mempunyai rencana untuk menyalurkan dana subsidi minyak goreng ke daerah-daerah, Herry mengatakan bahwa hal ini terhadang aturan pola penyaluran dana subsidi yang tertuang dalam APBN."Saya pikir bagus juga operasionalnya seperti itu (disalurkan ke daerah), tapi kembali masalah keuangan kan masalah akuntabilitasnya bagaimana, pola-pola penyalurannya bagaimana karena tidak sederhana kalau dalam pelaksanaannya itu dari pengalaman yang ada itu pengaturan itu yang jelimet karena masalah keuangan itu semua harus hati-hati, harus prudent," paparnya.Jadi mengenai mekanisme pencairan dana subsidi minyak goreng Herry mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu persetujuan dan proses dari DPR maupun dari Dirjen Anggaran Departemen Keuangan.
(dnl/ddn)











































