Alat Pertambangan Rp 76 Miliar Tertahan di Tanjung Priok

Alat Pertambangan Rp 76 Miliar Tertahan di Tanjung Priok

- detikFinance
Selasa, 11 Sep 2007 13:42 WIB
Jakarta - Alat pendukung kegiatan pertambangan panas bumi senilai Rp 76 miliar menumpuk di pelabuhan Tanjung Priok. Peralatan berat itu tertahan karena ada perubahan aturan mengenai pajak dan bea masuk. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia Suryadarma dalam seminar tentang peningkatan produk penunjang pertambangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/9/2007). Sebelumnya sudah ada peraturan mengenai fasilitas perpajakan alat-alat tersebut. Pengusaha hanya membayar sebesar 34% dari segala macam pajak seperti PPN dan PPh. Bahkan tidak perlu membayar biaya lainnya seperti bea materai. Pemerintah mengubah peraturan pada tahun 2000. Sehingga kemudian alat-alat itu ditahan di pelabuhan sejak 2003. Namun menurut Suryadarma, sebenarnya aturan baru itu tidak berlaku bagi sektornya karena dalam kontrak fasilitas perpajakan itu berlaku tetap selama kontrak kegiatan panas bumi. "Seharusnya tidak berpengaruh karena kontraknya untuk 30-40 tahun. Tapi kenyataannya ditahan," katanya. Bahkan Ditjen Bea Cukai sudah beberapa kali mengirimkan surat paksa agar alat-alat tersebut segera dilunasi. Jika tidak, akan disita. Atas ketidakjelasan ini, Suryadarma menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Depkeu, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai. Namun hingga kini belum ada respons apapun. Alat yang ditahan antara lain untuk pembangkitan, alat pemboran, dll yang berasal dari beberapa perusahaan. Sebut saja Chevron Geothermal, Star Energy, Pertamina Geothermal, Magma Nusantara Limited, dan Geo Dipa. Akibatnya tertahannya alat eksplorasi dan produksi, beberapa proyek terpaksa mundur. Seperti yang terjadi di PLTP Lahendong, Jawa Barat milik Pertamina Geothermal. Seharusnya pada 31 Agustus kemarin PLTP Lahendong menambah kapasitas 20 MW dari kapasitas awal 25 MW. Namun hal itu tidak bisa terealisasi karena beberapa alatnya masih tertahan di pelabuhan. Tidak hanya menghambat proyek yang sedang berjalan, tapi juga menghambat proyek-proyek yang akan dikerjakan. "Seperti Medco yang nanti akan masuk, pasti kena juga. Bingung dia," katanya. Bahkan secara tidak langsung kejadian ini juga menghambat target penggunaan panas bumi di Indonesia. "Misalkan untuk pembangkit listrik. Kalau panas buminya mundur terus, yang digerakkan pembangkit BBM. Jadi subsidi BBM nya jadi lebih besar," katanya. Ironisnya, dalam negosiasi dengan beberapa investor yang tertarik di panas bumi saat ini, pemerintah masih mengiming-imingi fasilitas perpajakan itu. (lih/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads