Komisaris BUMN dari Depkeu Tak Dapat Gaji Rangkap
Selasa, 11 Sep 2007 19:08 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan bagi pejabat Departemen Keuangan yang merangkap sebagai komisaris di BUMN tidak memperoleh gaji dari BUMN bersangkutan. Jadi gajinya tidak dobel.Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (11/9/2007). "Saya sudah katakan pada Menneg BUMN, kita akan berlakukan evaluasi terhadap seluruh yang ditempatkan sebagai komisaris, kode etiknya sebenarnya saya sudah katakan, beberapa komisaris dari Dirjen mengatakan kalau memang diminta sebagai semacam perwakilan, barangkali akan dipikirkan tidak perlu terima gaji dari BUMN itu karena dia sebagai suatu assignment," ujarnya. Menkeu juga mengatakan bahwa Departemen Keuangan akan berusaha untuk menerapkan prinsip tersebut, dan akan bekerjasama dengan Menneg BUMN dalam melakukannya. "Memang termasuk dalam pemikiran bahwa kalau mereka memang disitu dan saya akui memang beberapa legacy mereka masuk sebagai komisaris tapi ini memang kalau kita bicara tentang prinsip, we tried to do that, nanti saya minta Sekjen untuk mendaftar bersama Menneg BUMN untuk coba lakukan," paparnya. Jadi menurutnya dalam prinsipnya nanti penerapan hal ini harus konsisten. "Kalau saya katakan prinsipnya begini ya sedapat mungkin konsistenlah, kalaupun ada kompromi tidak perlu harus melanggar prinsip utama yang harus kita pertahankan itu mungkin spirit yang harus saya sampaikan," jelasnya.
(dnl/ddn)










































