Menkeu Minta DPD Atur Perjalanan Dinas
Kamis, 13 Sep 2007 12:38 WIB
Jakarta - Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengatur secara lengkap biaya perjalanan dinas yang dilakukannya agar jauh dari manipulasi biaya perjalanan yang seringkali dilakukan.Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai bertemu dengan DPD di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2007). "Dalam pertemuan dengan DPD tadi, intinya kita menyepakati bahwa untuk perjalanan dinas oleh DPD sama seperti yang lain perlu diatur secara lebih detail jadi dalam hal ini standar dari DPD sendiri mengenai perjalanannya seperti apa, rombongannya berapa banyak, melakukan aktivitas apa sehingga memerlukan biaya" tuturnya. Menurut Menkeu untuk pengaturan biaya perjalanan tersebut, pemerintah akan mengatur dari sisi internal DPD yang kemudian akan diakomodasikan di dalam anggaran biayanya."Tentunya dalam hal ini DPD bertanggungjawab dalam menyampaikan kepada publik mengenai standar perjalanan itu kemudian baru biayanya kan," jelasnya. Jadi Menkeu mengatakan, bahwa permintaan di atas bukanlah suatu langkah pemerintah untuk mengurangi perjalanan dinas yang dilakukan oleh DPD. "Semuanya sepakat bahwa dalam hal ini bahwa fungsi-fungsi kelembagaan dan politik tetap bisa dijalankan namun akuntabilitas dan pertanggungjawaban dan lain lain tetap harus dijaga," imbuhnya.
(dnl/ddn)











































