Pemerintah Tawarkan Aset PPD dan Damri ke Pemda DKI
Kamis, 13 Sep 2007 15:49 WIB
Jakarta - Kementerian BUMN menawarkan aset PPD dan Damri kepada Pemprov DKI Jakarta. Menneg BUMN Sofyan Djalil langsung mendatangi Gubernur DKI Sutiyoso untuk menawarkan aset 2 BUMN itu."Saya datang ke sini untuk menawarkan PPD kepada Pemda, untuk pengembangan transportasi kota. Kalau Pemda mau ambil, silakan," kata Sofyan. Hal itu disampaikan Sofyan Djalil usai melobi Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso supaya membeli PPD di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/9/2007).Sofyan menawari Pemprov DKI untuk membeli 2 pool PPD yakni di Hek Kramatjati dan di Daan Mogot 9 hektar. Dana pembeliannya, menurut Sofyan, dapat diambil dari APBD Perubahan 2007.Hasil penjualan 2 pool PPD itu rencananya akan digunakan untuk membayar pesangon 2.100 karyawan PPD yang di-PHK beberapa waktu lalu.Selain PPD, Sofyan juga menawarkan aset-aset Damri di daerah kepada Pemda-pemda setempat."Cuma mengenai pembeliannya G to G (antar pemerintah), supaya lebih mudah dan murah. Kalau menggunakan nilai jual objek pajak (NJOP) mungkin akan lebih mahal," tandasnya.Pemprov DKI Beli 2 Pool PPDPemprov DKI Jakarta sebenarnya telah sepakat membeli 2 pool PPD, yakni pool B dan C. Pembelian ini tinggal menunggu kesepakatan DPRD DKI Jakarta.Pool B di Cililitan yang akan dibeli seluas 70 ribu meter persegi dengan biaya Rp 177,6 miliar. Luas bangunan 5192 meter persegi dengan biaya Rp 16,5 miliar.Pool C di Tipar Cakung, luas lahan 98 ribu meter persegi dengan biaya Rp 69 miliar dan luas bangunan 6.800 meter persegi dengan biaya Rp 5,6 miliar. Tiap-tiap pool punya kapasitas 400 bus.Sementara untuk pembelian 2 pool di Kramatjati dan Daan Mogot, Pemprov masih mempelajari lebih dahulu. "Kan di sana banyak aset, manusia dan juga kendaraan," kata Kadishub Pemda DKI Jakarta Nurakhman.
(aba/qom)











































