Pembebasan PPN 10% Minyak Goreng Tunggu Persetujuan DPR
Jumat, 14 Sep 2007 10:55 WIB
Jakarta - Biar harga minyak goreng dalam negeri lebih murah, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng sebesar 10 persen. Namun persetujuan dari DPR untuk itu belum keluar.Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat membuka pasar murah minyak goreng di kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2007)."Pemerintah akan menanggung PPN minyak goreng sebesar 10 persen tapi oleh DPR sedang dilakukan pembahasan, rencananya akan ditanggung pemerintah 10 persen itu," ujar Fahmi.Keputusan pemerintah untuk menanggung PPN adalah merupakan salah satu insentif bagi perusahaan minyak goreng untuk mengolah CPO menjadi minyak goreng dalam negeri.Hal senada disampaikan Ketua Harian Dewan Minyak Sawit Indonesia Franky O Widjaja, jika pemerintah mau menanggung PPN memang harus melalui persetujuan DPR."Subsidi minyak goreng yang sebesar Rp 300 miliar, mekanismenya mungkin pemerintah akan pakai PPN, tapi kayaknya harus ke DPR dulu untuk menurunkan PPN," ujarnya.Dia menyambut baik keputusan pemerintah yang menetapkan pungutan ekspor (PE) CPO secara progresif. Menurutnya penggunaan patokan harga pasar CPO internasional lebih baik ketimbang pemerintah menerapkan sanksi bagi pengusaha CPO yang mengekspor melebihi aturan."Saya rasa mekanisme yang sudah diterapkan pemerintah sudah cukup baik, kalau pakai punishment kayaknya susah," ujarnya."Kita dan pemerintah selalu mencari komponen apa yang terbaik, kalau pakai insentif atau disinsetif akan susah penerapannya makanya pemerintah menerapkan eskalasi PE, terkait subsidi minyak goreng 325 miliar, mekanismenya mungkin pake PPN," jelas Franky. Sementara pasar murah minyak goreng yang digelar oleh Sinarmas Agribusinens and Food kembali diserbu warga. Karena harga minyak goreng dijual lebih murah Rp 7.000 per liter dibanding harga minyak goreng di pasaran yang mencapai RP 10.000.Sinarmas sejak bulan April telah menyalurkan minyak goreng dalam program stabilisasi harga sebanyak 20.500 ton di DKI Jakarta dan Surabaya.
(ddn/ir)











































