Jalur Prioritas Sembako Berlaku H-7 Hingga H+7 Lebaran
Jumat, 14 Sep 2007 14:17 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan memberlakukan jalur khusus untuk angkutan sembako pada H-7 sampai H+7 lebaran."Jalur prioritas bagi angkutan sembako akan berlaku H-7 sampai H+7 seperti yang berlangsung tahun lalu," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, disela-sela acara peresmian rumah sehat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/9/2007).Menurut Jusman, jalur khusus sembako ini ditentukan berdasarkan rapat koordinasi antar instansi."Jalurnya mana saja belum diketahui nanti akan diumumkan," katanya.Jalur khusus transportasi sembako diprioritaskan untuk mendukung kelancaran arus barang sehingga tidak menimbulkan gejolak harga.
(ir/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































