Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto berpandangan bahwa pajak merupakan 'uang Tuhan' yang diberikan kepada masyarakat dengan kemampuan lebih untuk kemudian disalurkan kembali kepada mereka yang membutuhkan melalui mekanisme fiskal negara. Konsep ini menjadi esensi dari redistribusi kekayaan dan pendapatan negara.
Bimo mengatakan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat pajak bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran etika dan keimanan karena telah merampas hak masyarakat yang tidak mampu. Kesalahan itu bisa membuat pelakunya menjadi ahli neraka.
"Ketika ahli pajak yang dipercaya oleh negara mengambil hak itu untuk rakyat yang membutuhkan melalui mekanisme fiskal, itu halal, sah-sah saja. Akan tetapi ketika dia mengambil bagian itu untuk diri pribadinya, maka sudah pasti ahli pajak tadi adalah ahli neraka, ahli neraka. Itu ditulis secara jelas dalam sebuah hadis di kepercayaan saya," kata Bimo dalam acara Perayaan Natal DJP, dikutip Senin (12/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bimo, kepercayaan dari masyarakat merupakan fondasi utama dalam organisasi DJP. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan saling menguatkan dalam menjalankan tugas.
"Prinsip ini harus hidup di DJP terutama dimulai dari lingkungan kecil keluarga bapak/ibu di rumah tangga. DJP harus menjadi ruang aman secara psikologis bagi semua anggotanya. Harus menjadi ruang yang terbuka untuk dialog, harus menjadi ruang yang adil dalam perlakuan dan tentunya dasarnya adalah menjunjung integritas," tegas Bimo.
Bimo mengajak seluruh pegawai DJP untuk berikrar meninggalkan praktik-praktik tidak benar dan menjaga institusi sebagai rumah bersama, terutama di tengah berbagai perubahan besar yang terjadi di tubuh DJP dalam beberapa bulan terakhir.
"Tolong kita sama-sama berikrar mulai hari ini. Kita tinggalkan yang tidak benar tidak benar itu, kita jaga rumah besar kita," pungkasnya.
Bimo berharap tidak ada lagi pegawai pajak yang terlibat kasus korupsi. Hal ini menanggapi tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang baru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Saya sudah sering sekali memberikan sharing kepada rumah besar kita, bahwa jagalah keluarga kita. Jangan sampai hal-hal seperti yang terjadi dari Jumat (9/1) malam kemarin saya sudah berkomunikasi dengan Pak Menteri dan Ketua KPK, itu tidak perlu terulang lagi seharusnya," kata Bimo.
Tonton juga video "KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pajak, Kepala KPP Madya Jakut Ikut Diciduk"
(aid/fdl)










































