BGN: Semua Partai Punya Dapur MBG

BGN: Semua Partai Punya Dapur MBG

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 14 Jan 2026 18:00 WIB
BGN: Semua Partai Punya Dapur MBG
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan semua partai politik (parpol) memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Terkait lokasinya tersebar di berbagai daerah.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang saat dikonfirmasi apakah benar parpol memiliki SPPG. Meski tidak memiliki datanya, ia mengakui semua parpol memiliki SPPG.

"Kalau catatan, kita nggak punya, tapi kalau saya mendengar, saya mau jawab, semua partai ada punya dapur (MBG), semua. Karena saya biasanya tanya, saya kan turun ke daerah, pak bupati kan tahu 'siapa pak yang (punya) ini', saya tanya," ungkap Nanik dalam acara Semangat Awal Tahun 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Nanik menilai siapapun boleh menjadi pemilik SPPG asalkan yang bersangkutan menerapkan standar nasional untuk kebersihan, keamanan pangan, tata ruang, serta kualitas bahan baku.

"Buat saya siapapun juga silakan, asal dapurnya benar, asal kalau menjadi tokoh ya tolong dijaga, bangun dapurnya juga dapur yang benar, jangan malah ini punya tokoh tapi dapurnya keracunan. Jadi justru ini kalau yang punya tokoh atau yang punya siapapun public figure, harus bikin dapur yang bagus dong," tutur Nanik.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya viral 41 SPPG milik Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, Yasir Machmud. Dapur MBG tersebut dikelola oleh Yayasan Yasika Group.

"Kalau yang lainnya aku nggak tau, tapi dari yang saya keliling, saya tanya 'pak ada nggak punya ini, punya ini', ada. Ya sudah kalau begitu semua sudah rata," imbuhnya.

Nanik menegaskan siapapun boleh mengajukan pendirian SPPG sebagai mitra BGN. "Ini kan mereka juga warga negara, yang bikin dapur ini kan boleh siapa saja, teman-teman gen Z ini kalau bikin koperasi atau yayasan juga boleh mengajukan," katanya.

Selain parpol, kepemilikan SPPG juga diisi oleh TNI/Polri. "(Termasuk TNI/Polri) ada," ujar Nanik membenarkan.

Simak juga Video Anggaran MBG Januari Tembus Rp 855 M Per Hari, BGN: Nanti Naik di Mei

(aid/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads