Minyak Melonjak, DPR Minta Revisi Harga Minyak APBN 2008
Senin, 17 Sep 2007 10:08 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR RI mengusulkan pengkajian ulang mengenai asumsi harga minyak untuk anggaran 2008. Hal ini terkait harga minyak mentah dunia yang akhir-akhir ini melonjak hingga US$ 80 per barel. Sebelumnya asumsi harga minyak untuk anggaran 2008 ditetapkan sebesar US$ 60 per barel. Anggota tim khusus pembahasan RAKL (Rencana Anggaran Kementrian dan Lembaga) Ditto Ganinduto dari Fraksi Golkar menyampaikannya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM di gedung MPR DPR, Senin (17/9/2007). Menurutnya, lonjakan harga minyak kali ini akan mempengaruhi perhitungan pengeluaran dan penerimaan negara. "Kami usulkan pembahasan ulang mengenai kenaikan harga tersebut," katanya. Namun ia menegaskan perubahan yang dilakukan hendaknya tetap memperhitungkan kemampuan produksi minyak Indonesia yang ditetapkan sebesar 1,034 juta barel per hari.
(lih/ir)











































