Pemerintah Tolak Revisi Asumsi Harga Minyak RAPBN 2008
Senin, 17 Sep 2007 11:44 WIB
Jakarta -
Pemerintah menolak mengkaji ulang asumsi harga minyak dalam RAPBN 2008. Pemerintah menilai, lonjakan harga minyak akhir-akhir ini hanya karena efek psikologis.Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, perubahan itu tidak perlu karena OPEC melakukan tindakan antisipatif dengan memutuskan penambahan produksi. "Tidak perlu diubah asumsi harga minyak. Karena OPEC sudah menaikkan produksi 500 ribu barel," katanya dalam raker dengan Komisi VII di gedung MPR DPR, Jakarta, Senin (17/9/2007).Sebelumnya, Komisi VII DPR meminta pengkajian ulang asumsi harga itu terkait harga minyak dunia yang meroket hingga US$ 80 per barel. Selain itu, Purnomo menjelaskan, kenaikan harga kali ini lebih karena faktor efek psikologi. Ini merupakan dampak dari gangguan yang terjadi di AS, yaitu badai dan gangguan kilang. "Ini lebih efek psikologi saja karena ada gangguan di AS," katanya.Harga minyak mentah dunia pekan lalu sempat melonjak hingga level US$ 80 per barel akibat meningkatnya permintaan dan munculnya badai Humberto yang dikhawatirkan mengganggu fasilitas minyak di AS.Namun di awal pekan ini, harga minyak sudah surut ke level US$ 78 per barel. Sementara asumsi harga minyak mentah dunia dalam RAPBN 2008 adalah US$ 60 per barel.
(lih/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































