Hindari Kolaps, PT DI Siap Negosiasi dengan Customer

Hindari Kolaps, PT DI Siap Negosiasi dengan Customer

- detikFinance
Senin, 17 Sep 2007 13:20 WIB
Jakarta - Klaim denda dari customer mengintip PT Dirgantara Indonesia (DI). Klaim itu dikhawatirkan segera dilayangkan, menyusul putusan pailit atas PT DI."Dalam beberapa minggu ini, kami ada negosiasi dengan customer. Karena customer bisa klaim denda akibat keterlambatan. Jangan sampai belum putusan kasasi, sudah kolaps," ujar Dirut PT DI Budi Santoso.Hal itu disampaikan Budi usai bertemu dengan kurator dan hakim pengawas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (17/9/2007).Dibeberkan Budi, PT DI punya banyak customer di luar negeri. Salah satu kontrak kerja yang dimilki PT DI adalah pengadaan airbus yang per tahunnya direncanakan sebanyak 40 pesawat."Kalau kita jadi single supplier, lalu kita tidak bisa memenuhi kewajiban, maka kerugian produk akhir akan diklaim ke supplier," imbuh Budi.Potensi kerugian klaim atas keterlambatan airbus diperkirakan mencapai US$ 1,7 miliar.Siapa yang akan bayar klaim dari customer? "Saya tidak tahu. Tapi ini kan perusahaan milik negara, berarti negara (yang membayar)," kata Budi.Kurator yang ditunjuk, Taufik Nugroho mengatakan, selama proses kasasi berlangsung, izin usaha akan dievaluasi. Demikian pula dengan kontrak-kontrak kerja, apakah harus diputus atau tidak."Kurator akan memverifikasi aset. Dan tugas kurator juga adalah menentukan usaha-ussha yang bisa dilanjutkan," jelas Taufik.Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia Frans Rali Iskandar mengatakan, kurator mengambil alih berbagai hal mulai dari pembayaran keuangan, deal bisnis, maupun produksi PT DI. (nvt/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads