Perhitungan Pendapatan Migas Depkeu-ESDM Masih Berbeda

Perhitungan Pendapatan Migas Depkeu-ESDM Masih Berbeda

- detikFinance
Senin, 17 Sep 2007 14:59 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan dan ESDM berbeda perhitungan soal pendapatan migas. Dengan kondisi produksi yang baru memuncak di semester II-2007, dikhawatirkan dana-dana dari migas baru masuk pada tahun 2008.Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, Indonesia baru menikmati kenaikan produksi minyak yang signifikan pada semester II-2008. Peningkatan yang signifikan berasal dari sejumlah ladang minyak andalan seperti Cepu (ExxonMobil) dan lapangan di Sumatera Tengah (Caltex).Peningkatan produksi di semester II-2008 ini membuat Departemen ESDM resah karena pola penghitungan rata-rata produksi minyak berbeda dengan pola penghitungan pendapatan dari produksi minyak yang dilakukan Departemen Keuangan."Jadi kalau produksinya baru pada semester dua, selama semester satu ya memang uangnya belum diterima," kata Purnomo dalam raker dengan Komisi VII, di gedung MPR DPR, Jakarta, Senin (17/9/2007).Ia mencontohkan, misalnya ada lapangan yang baru berproduksi bulan Oktober, maka departemen ESDM menghitung rata-rata produksinya adalah jumlah produksi dikalikan dengan masa produksi (Oktober-Desember), lalu dibagi 365 hari, sehingga menjadi rata-rata per tahun. Namun perhitungan pendapatan versi Departemen Keuangan berbeda. Penerimaan dana dari produksi minyak baru bisa diterima paling cepat 30 hari setelah produksi. Jadi jika produksi baru dimulai Oktober, paling cepat uangnya diterima November. Namun kenyataannya selama ini, uang baru bisa diterima setelah 60 hari. Ini menyebabkan minyak yang diproduksi bulan November dan Desember sebagian uangnya baru bisa diterima tahun selanjutnya. Artinya, tidak masuk dalam penerimaan tahun tersebut. "Jadi ini masalah perbedaan pola perhitungan teknis dan keuangan," kata Wakil Ketua BP Migas Abdul Muin usai raker.Ketua Komisi VII DPR RI Airlangga Hartanto, pihaknya menyetujui lifting minyak tetap pada 1,034 juta barel per hari. Namun untuk mempermudah penghitungan keuangan dimungkinkan menggunakan asumsi 1 juta bph, karena ada sebagian uang dari produksi 2008 yang masuk ke tahun selanjutnya."Tapi soal keuangan itu diputuskan panitia anggaran," tandasnya. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads