Dana Bencana akan Dipercepat, Mekanisme Masih Dipikirkan

Dana Bencana akan Dipercepat, Mekanisme Masih Dipikirkan

- detikFinance
Senin, 17 Sep 2007 16:07 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR dalam hal ini panitia anggaran DPR tengah berusaha mencari mekanisme pencairan dana bencana yang lebih cepat, tanpa mengurangi peran DPR sebagai pengawas pencairan dana.Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani di kantornya, Jalan Senen Raya, Jakarta, Senin (17/9/2007)."Kita dengan panitia anggaran memang sedang mencari mekanisme supaya lebih cepat dan fleksibel tanpa mengurangi cek dan akuntabilitas panitia anggaran," ujarnya.Jika ada bencana di suatu daerah, lanjut Menkeu mekanisme pencairan dana tanggap darurat terlebih dahulu diajukan oleh Bakornas, dana yang diajukanoleh Bakornas kemudian dikonsultasikan pemerintah kepada DPR.Pemerintah bisa segera mencairkan dana perkiraan awal yang diajukan oleh Bakornas. Bakornas dalam rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bandara Halim Perdana Kusumah sudah mengajukan perkiraan dana yang dibutuhkan untuk mengatasi bencana gempa di Sumatera."Saya kira Bakornas memiliki yang disebut uang cadangan mereka, mereka bisa menggunakan dulu dana itu," ujarnya.Dalam APBN-P 2007 ditetapkan dana bencana sebesar Rp 2,7 triliun, Menkeu memastikan dana itu belum sepenuhnya habis. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads