Izin Impor Ternak di Batam Terancam Dicabut
Rabu, 19 Sep 2007 09:40 WIB
Jakarta - Departemen pertanian sedang mengevaluasi kewenangan pemerintah otorita Batam untuk mengimpor sendiri produk ternak di wilayahnya. Izin untuk Batam terancam dicabut. "Menteri Pertanian terdahulu pernah memberikan kewenangan khusus kepada Batam untuk mengimpor sendiri tanpa melalui izin departemen pertanian, tapi kami mendapat laporan ternyata ayam yang diimpor masuk ke wilayah pulau Jawa," ungkap Menteri Pertanian Anton Apriantono disela-sela buka puasa bersama di kediamannya Jalan Widya Candra, Jakarta, Selasa (18/9/2007).Menurutnya, apabila dalam evaluasi ditemukan aturan tersebut sudah tidak efektif diterapkan, maka lebih baik wilayah Batam diterapkan aturan sama denagn daerah lain tanpa kewenangan khusus."Kalau tidak dijalankan sempurna akan kita cabut," tegas Anton.Anton mengaku heran atas ditemukannya daging ayam impor yang disinyalir dari Batam karena dirinya hingga saat ini belum pernah dimintai izin oleh otorita Batam untuk mendistribusikan ke pulau Jawa. Karena berdasarkan aturan tersebut prosedur meminta izin kepada Mentan harus dilakukan sebelum produk impor ternak keluar dari Batam.Sebelumnya Direktur Pusat Informasi Pasar (Pinsar) Unggas, Hartono membeberkan bahwa salah satu penyebab anjloknya harga ayam di tingkat peternak disebabkan adanya daging ayam impor yang dikirim dari Batam."Saya minta ditertibkan impor tidak terdaftar khususnya dari Batam yang telah masuk di pasar-pasar sehingga harga peternak anjlok," keluh Hartono.
(arn/ir)











































