Asosiasi Pertanyakan Kehalalan Daging dari Kanada
Rabu, 19 Sep 2007 15:58 WIB
Jakarta - Asosiasi Pedagang mempertanyakan tentang kehalalan daging impor dari Kanada. Mereka merasa ragu-ragu karena ada surat yang beredar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kehalalan daging Kanada yang diragukan.Hal tersebut disampaikan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi dalam jumpa pers usai rapat dengan Deptan, Depdag, dan asosiasi pedagang di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (19/9/2007)."Tadi mereka menanyakan ketegasan mengenai apakah daging dari Kanada halal atau tidak. Para pedagang Tanah Abang betul-betul menanyakan apakah daging Kanada itu halal atau tidak. Kita mereference pada surat MUI yang meminta agar dihentikan karena diragukan kehalalannya, karena yang punya otoritas adalah MUI," ujarnya.Mentan Anton Apriyantono sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan menambah impor daging dari Kanada dan AS, disamping Australia dan Selandia Baru. Terkait beredarnya surat tersebut, Bayu mengatakan pemerintah belum akan memutuskan apakah akan melarang daging impor dari Kanada itu.Bayu juga meminta agar wartawan mengkonfirmasi lebih jauh masalah larangan daging Kanada tersebut kepada MUI."Saya kira ditanya saja ke MUI untuk mendapatkan konfirmasi, yang kita pegang surat MUI karena surat itu tidak ditujukan ke saya," ujarnya.Ketua MUI (Ketua Komisi Fatwa MUI) Ma'ruf Amin saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa yang dilarang adalah daging yang tidak bersertifikat."Karena tidak bersertifikat, jadi diragukan kehalalannya," ujarnya saat dihubungi detikFinance.
(ddn/qom)











































