Subsidi Listrik 2008 Kisruh!

Subsidi Listrik 2008 Kisruh!

- detikFinance
Kamis, 20 Sep 2007 08:26 WIB
Jakarta - Penetapan angka subsidi listrik 2008 terjadi kisruh. Komisi VII berbeda pendapat dengan Panitia Anggaran, sementara Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro tidak sejalan dengan Menkeu Sri Mulyani. Alhasil, rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII menetapkan angka subsidi listrik yang berbeda dengan rapat kerja Panitia Anggaran (Panggar) dengan Menkeu, Menneg BUMN dan Gubernur BI. Kedua rapat itu digelar di dua tempat berbeda di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2007) malam. Raker di Komisi VII menetapkan subsidi listrik tetap sesuai nota keuangan, yaitu Rp 27,84 triliun. Sedangkan raker di Panggar menetapkan angka yang lebih rendah, yaitu Rp 26,67 triliun. Menteri ESDM dan PLN menolak dengan tegas subsidi yang ditetapkan panitia anggaran karena jauh lebih rendah dari yang diharapkan. Dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI pada 18 Juni 2007, subsidi listrik ditetapkan dengan batas minimal Rp 32,73 triliun dan maksimal Rp 42,64 triliun. Angka itu turun di nota keuangan yang dibacakan Presiden tanggal 16 Agustus sebesar Rp 27,84 triliun. Dan kini, Panggar memangkasnya lagi menjadi Rp 26,67 triliun. Dirut PLN Eddie Widiono menegaskan, subsidi yang ditetapkan Panggar tidak mungkin akan cukup. "Kalau ditanya mengenai subsidi itu, tidak akan mencukupi," tegasnya dalam raker dengan Komisi VII. Ia bahkan menjelaskan, jika subsidi yang lebih rendah (Rp 26,67 triliun) itu dipaksakan, bisa berakibat buruk untuk PLN dan pelanggan. Bagi pelanggan, kurangnya subsidi akan berdampak pada pelayanan penyediaan listrik ke publik. Target pertumbuhan rasio eletrifikasi serta kualitas listrik yang tidak byar pet sulit dicapai. "Penetapan subsidi sekian pasti akan ada konsekuensinya," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam raker. Sementara bagi PLN, kurangnya subsidi 2008 berdampak keras pada keuangannya tahun depan. Eddie memastikan, kerugian PLN akan makin membesar tanpa subsidi yang cukup. "Bila asumsi (subsidi) tidak terpenuhi, maka akan terjadi suatu gap yang kalau tidak dirubah di APBNP 2008, maka ujung-ujungnya akan berakibat kerugian PLN bertambah," katanya.Yang lebih gawat lagi, jika subsidi yang diharapkan tidak terpenuhi, PLN terancam cacat janji pada kreditor obligas internasional-nya. Dalam pengaduannya ke Komisi VII, Eddie menjelaskan, bahwa PLN gagal meyakinkan panggar untuk diberikan subsidi lebih. Ini demi janji PLN pada kreditor obligasi internasional Rp 2 triliun-nya untuk membukukan laba tahun depan. Dana obligasi tersebut kini digunakan untuk membiayai proyek 10 ribu MW. "Kami sangat khawatir bahwa bila ternyata kinerja perusahaan tidak bisa memenuhi asumsi tersebut, maka kredibilitas kita akan hilang atau merosot di pasar modal internasionan. Dan ini dapat berakibat kesulitan bagi kita menggali sumber-sumber pendanaan di luar negeri," keluhnya. "Oleh karena itu, situasi ini memang memprihatinkan, tapi kami tidak berhasil mendorong diterimanya hal yang kami diharapkan. Kami sangat khawatir jika kerugian PLN bertambah," katanya. Sementara itu, wakil ketua panitia anggaran Suharso Monoarfa, menjelaskan, subsidi listrik diturunkan karena memang disesuaikan dengan kas negara. "Kalau uangnya memang tidak ada, mau bagaimana?" katanya pada wartawan disela-sela raker. Bahkan ia menjelaskan di raker, bahwa subsidi listrik yang turun itu sebenarnya sudah disepakati bersama direksi PLN, yang hanya diwakili Direktur Keuangan Parno Isworo. Menanggapi itu, baik Eddie ataupun Parno memilih bungkam. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads