Capek Menolak, Pengusaha Parsel Dukung Larangan KPK

Capek Menolak, Pengusaha Parsel Dukung Larangan KPK

- detikFinance
Kamis, 20 Sep 2007 11:40 WIB
Jakarta - Selama dua tahun Asosiasi Pengusaha Parsel Indonesia (APHI) gencar mengkritik larangan parsel bagi pejabat negara yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capek memprotes, APHI pun kini memilih sepakat dengan KPK."Pelarangan itu sudah berlaku sejak tahun 2005 yang langsung membuat penjualan kami drop 50 persen, lalu pada 2006 penjualan drop 50 persen lagi. Akhirnya tahun ini kami sepakat sudah capek menolak sehingga memilih mengalah saja setuju dengan KPK," ungkap Ketua APHI Fahira Fahmi Idris dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jakarta, Kamis (20/9/2007).Menurutnya, sikap asosiasi ini diputuskan setelah pada pagi ini pihak asosiasi parcel mendapat penjelasan dari Ketua KPK."Saya katakan kepada Ketua KPK, kami ikhlas terhadap larangan itu dan akan menyukseskan program tersebut, asal KPK juga komitmen menjerat para koruptor," ungkap anak Menperin Fahmi Idris ini.Selanjutnya, Fahira mengimbau para anggotanya untuk beralih ke usaha lain ketimbang terus mengalami kerugian. "60 persen anggota sudah beralih berjualan baju muslim dan makanan lebaran, dari 200 perusahaan besar tinggal 75 perusahaan yang masih bertahan," terang Fahira.Ia mengungkapkan, meski ada larangan parsel untuk pejabat negara, namun pembeli parsel masih tetap ada. Kendati pembeli ada, namun Fahira mengimbau agar para penjual parsel tidak membuat paket produk mewah seperti elektronik tapi lebih banyak menjual parsel makanan yang harganya relatif murah."Harganya sekarang berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta, tahun lalu masih banyak yang diatas satu juta," ungkapnya. (arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads