Cost Recovery Terjawab Melalui Neraca Awal Pertamina

Cost Recovery Terjawab Melalui Neraca Awal Pertamina

- detikFinance
Kamis, 20 Sep 2007 16:42 WIB
Jakarta - Simpang siur masalah cost recovery Pertamina yang menjadi komponen terbesar akan dijawab pemerintah dalam neraca keuangan Pertamina.Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan neraca awal Pertamina akan dikeluarkan dalam 70 hari kedepan. Disitulah, bisa diketahui apakah aset Pertamina akan dimasukkan sebagai aset pemerintah atau aset milik Pertamina."Kami akan hitung kembali biaya-biaya yang dibebankan sebagai cost recovery dari pembebanan depresiasi aset ex pertamina dalam periode 2003-2007. Dalam 70 hari kita akan dapatkan hasil audit neraca awal Pertamina," katanya usai rapat Panitia Anggaran di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (19/9/2007) malam.Kalau aset itu menjadi milik pemerintah, maka tidak bisa diklaim sebagai aset Pertamina. Sedangkan kalau menjadi aset Pertamina, maka tidak bisa diklaim ke pemerintah melalui cost recovery."Jadi apapun hasilnya harus konsisten. Letak aset itu menentukan berapa banyak deperesianya akan dibebankan ke mana," katanya.Ia berharap, kasus cost recovery Pertamina ini bisa menjadi pembelajaran dalam menyusun keuangan sektor migas yang lebih realistis dan obyektif. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads