Waspada Investasi Emas Digital, Ini 5 Hal yang Harus Dicek!

Waspada Investasi Emas Digital, Ini 5 Hal yang Harus Dicek!

Ega Shepiani - detikFinance
Senin, 02 Feb 2026 21:08 WIB
Waspada Investasi Emas Digital, Ini 5 Hal yang Harus Dicek!
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Perkembangan dunia investasi terus melaju pesat, salah satunya pada instrumen emas yang kian diminati masyarakat. Selain emas fisik, emas digital kini menjadi pilihan karena menawarkan kemudahan transaksi hanya lewat ponsel.

Di balik kemudahan tersebut, investor tetap perlu waspada. Belum lama ini, publik dikejutkan oleh penutupan sebuah platform investasi emas di salah satu negara Asia. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 30 triliun dengan jumlah nasabah terdampak sekitar 150.000 orang.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam dunia keuangan dibangun dari legalitas dan bukti nyata. Iming-iming imbal hasil tinggi dan proses transaksi yang instan memang menggoda, namun ada infrastruktur dan pengelolaan aset yang wajib dipastikan keamanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memilih platform investasi emas bukan sekadar soal popularitas, tetapi juga jaminan perlindungan terhadap nilai aset. Agar investasi emas digital tetap aman dan memberikan rasa tenang, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform.

ADVERTISEMENT

1. Legalitas dan Pengawasan Regulator

Hal pertama yang wajib dicek adalah izin operasional. Di Indonesia, investasi emas digital berada di bawah pengawasan regulator. Pastikan platform yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Legalitas menjadi fondasi utama karena memberikan perlindungan hukum bagi nasabah apabila terjadi sengketa atau kendala di kemudian hari.

2. Kepastian Emas Fisik sebagai Aset Dasar

Investor juga perlu memastikan bahwa saldo emas digital benar-benar didukung emas fisik. Platform yang kredibel umumnya menjamin kepemilikan emas riil dengan rasio 1:1, artinya setiap gram emas yang dibeli memiliki wujud fisik yang disimpan di brankas penyimpanan (vault). Tanpa jaminan tersebut, investasi berisiko hanya menjadi "emas di atas kertas" tanpa aset nyata.

3. Transparansi Harga dan Spread

Dalam transaksi emas, terdapat selisih harga beli dan jual yang dikenal sebagai spread. Investor disarankan membandingkan spread antar platform sebelum memutuskan berinvestasi. Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan, serta tidak membebankan biaya tersembunyi saat nasabah ingin menjual kembali emas atau mencetaknya menjadi fisik.

4. Likuiditas dan Kemudahan Pencairan

Tujuan investasi tidak lepas dari kemudahan pencairan dana saat dibutuhkan. Perhatikan seberapa cepat proses buyback dilakukan dan apakah platform menyediakan opsi pencetakan emas fisik bersertifikat. Fleksibilitas ini penting agar aset dapat dengan mudah dikonversi menjadi dana tunai atau emas fisik tanpa prosedur berbelit.

5. Reputasi dan Keamanan Sistem Digital

Di era digital, rekam jejak perusahaan dan keamanan teknologi menjadi faktor krusial. Investor sebaiknya menelusuri sejarah perusahaan serta memastikan aplikasi dilengkapi sistem keamanan berlapis, seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi data, guna melindungi akun dari risiko peretasan.

Sebagai salah satu opsi, masyarakat dapat mempertimbangkan platform investasi emas yang memiliki rekam jejak panjang dan berada di bawah pengawasan regulator. Pegadaian, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang telah beroperasi lebih dari 124 tahun, menjadi salah satu institusi yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Pegadaian menawarkan produk Tabungan Emas dengan keamanan saldo emas yang dijamin 1:1 dengan fisik emas yang tersimpan di vault berstandar internasional, diawasi penuh oleh OJK, serta memiliki fitur unik seperti gadai saldo emas yang memberikan likuiditas instan tanpa harus menjual aset. Melalui Tring!, Pegadaian memberikan kemudahan dalam bertransaksi berbagai layanan emas dalam satu aplikasi.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa aspek keamanan dan kepercayaan menjadi fokus utama dalam pengelolaan investasi emas.

"Kepercayaan nasabah adalah prioritas kami. Di Pegadaian masyarakat dapat menabung mulai dari Rp 10.000 yang akan langsung dikonversikan menjadi saldo tabungan emas. Saldo emas nasabah tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman di vault berstandar internasional yang kami miliki. Ini bukan sekadar angka di layar, tapi aset nyata yang terlindungi. Sekarang kami juga punya Tring!, sehingga nasabah tidak hanya bisa menabung emas tapi juga bisa mendepositokan saldo emasnya untuk mendapatkan margin, bahkan melakukan gadai saldo emas jika membutuhkan dana cepat tanpa harus kehilangan kepemilikan asetnya," ungkapnya, Senin (2/2/2026).

Dari sisi fleksibilitas, Tabungan Emas Pegadaian juga memberikan opsi bagi nasabah untuk mencetak saldo emas digital menjadi emas batangan fisik. Proses pencetakan dilakukan secara transparan melalui aplikasi Tring! dan pengambilan emas dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian maupun melalui fasilitas ATM Emas di sejumlah lokasi strategis.

Pada akhirnya, investasi emas bertujuan menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur oleh penawaran atau bonus besar dari platform yang belum jelas kredibilitasnya. Memilih platform yang legal, transparan, dan memiliki rekam jejak teruji menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan investasi di masa depan.




(akn/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads