KBC Sudah Cairkan Dana Pertamina di AS
Senin, 24 Sep 2007 19:13 WIB
Jakarta - Karaha Bodas Company (KBC) diketahui teah mencairkan dana milik Pertamina di Bank of America setelah menang sengketa di Pengadilan New York Maret 2007."Itu sudah diambil, itu uangnya kan sudah disana, yang dibekukan itu sudah diambil. Hasil penjualan minyak kita itu kan disana, itu sudah diambil," kata Achmad Rochjadi, Dirjen Anggaran Depkeu disela-sela rapat panitia anggaran di DPR, Senin (24/9/2007).Achmad mengatakan, jumlah dana yang diambil itu sama dengan jumlah klaim yang diajukan KBC. "Ya sesuai dengan klaimnya itu," katanya. Mengenai pertanggungjawaban dana tersebut apakah ditanggung APBN atau masuk neraca Pertamina, Achmad mengaku belum ada keputusan."Begini, itu masih ada dispute, apakah itu uang pemerintah atau Pertamina, tapi mereka menganggap itu uang pemerintah," jelasnya.Jadi nanti pemerintah akan tagih dananya ke pertamina? "Ya nanti ada itung-itungannya," tukas Achmad.KBC sebenarnya sudah mendapat izin pengadilan untuk mencairkan dana itu sejak Maret 2007. Kasus Karaha Bodas bermula saat Karaha Bodas Company (KBC) dan Pertamina menandatangani kesepakatan kerjasama investasi senilai US$ 264 juta pada tahun 1994. Namun gara-gara krisis dan atas tekanan IMF, proyek tersebut dihentikan.KBC pun menuntut Pertamina di pengadilan arbitrase internasional di Swiss. Dalam keputusannya, arbitrase memenangkan KBC, dan Pertamina diminta membayar ganti rugi US$ 261 juta. Putusan arbitrase ini diperkuat oleh pengadilan AS. Jika Pertamina tidak membayar ganti rugi, maka aset Pertamina diluar negeri termasuk di Bank of America akan dibekukan.
(ir/ddn)











































