Pembayaran Pajak Kurang, Pengusaha Sawit Terus Dimonitor
Senin, 24 Sep 2007 20:00 WIB
Jakarta - Ditjen Pajak masih memanggil pengusaha kelapa sawit untuk membicarakan mengenai pembayaran pajak. Soalnya beberapa pengusaha itu pembayaran pajaknya masih kurang di saat harga CPO tengah naik.Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (24/9/2007)/"Saya kira kita akan lebih serius mengikuti tapi kita ikuti pabrik-pabrik minyak sawit dan panggil grup yang besar-besar yang dikatakan pembayaran pajaknya belum bagus saya tidak usah bilang siapa, tapi sampai saat ini kita terus dialog biasa lah pengusaha kalau tidak nawar gak lucu kan. Jadi bisa saja dialog, kita kan punya hitung-hitungan," ujarnyaBeberapa pengusaha kelapa sawit yang dipanggil Ditjen Pajak memiliki berbagai macam alasan kenapa setoran pajaknya kurang maksimal."Ya kita lihat alasannya, misalnya tanah kurang begitu subur, dan yang diproduksi tidak sebanyak itu per hektarnya. Ya nanti kita lihat lah. Ada yang bilang kebun kelapa sawit saya dicuri, orang bikin pabrik di kebun saya," ujarnya.Jika alasan yang diajukan para pengusaha itu tidak kuat, maka Ditjen Pajak akan langsung memeriksa ke pabrik milik pengusaha kelapa sawit itu.Mengenai pembayaran PPN minyak goreng yang ditanggung oleh pemerintah, Darmin mengatakan para pengusaha kini tidak usah membayar PPN keluarannya sebesar 10 persen."Karena begini, normalnya kan bekerjanya kan kena 10%. Harga minyak gorengnya misalnya Rp 8.000, tambah 10 persen jadi Rp 8.800, sekarang yang Rp 800-nya tidak perlu dimasukan karena dia tidak perlu membayar itu," ujarnya.Namun pengusaha masih boleh mengajukan restitusi atas PPN masukan kelapa sawit, karena PPN itu terdiri atas PPN masukan dan keluaran."Karena waktu dia beli kelapa sawitnya di situ juga ada PPN, Ah itu boleh direstitusi. Sehingga kalau harga pokoknya yang dibeli oleh distributor lebih rendah 10 persen ini tentu saja dengan adanya faktur yang sudah dicap Ditanggung Pemerintah, itu kemudian sampai di bawah kan semakin rendah, mungkin bukan 10 persen, hitungan kami antara 7 persen hingga 10 persen," paparnya.
(ddn/ir)











































