Mendag Pastikan Tak Ada Penghentian Ekspor Kelapa

Mendag Pastikan Tak Ada Penghentian Ekspor Kelapa

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 03 Feb 2026 21:00 WIB
Mendag Pastikan Tak Ada Penghentian Ekspor Kelapa
Menteri Perdagangan Budi Santoso.Foto: detikcom/Aulia Damayanti
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tidak ada penghentian sementara (moratorium) ekspor kelapa. Budi mengakui harga kelapa di dalam dan luar negeri memang berbeda sehingga mempengaruhi fluktuasi harga kelapa dalam negeri.

"Harga ekspor memang bagus, ya sehingga juga pasti berpengaruh terhadap harga di dalam negeri, tapi kita tidak ada rencana untuk moratorium," ujar Budi saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Budi menilai momentum ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi petani kelapa. Terlebih, harga kelapa dahulu tidak semahal sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait rencana pungutan ekspor kelapa pun Budi menyebut belum ada kelanjutan. Berdasarkan data Info Pangan Jakarta, harga kelapa bulat di pasar dijual Rp 14.987/butir.

"Kan sekarang aja investasi asing yang akan masuk Indonesia sudah mulai banyak untuk bikin seperti santan dan sebagainya. Nah berarti kan mereka sudah mendekatkan diri ke bahan bakunya. Barang-barang akan lebih bagus lagi nanti," tambah Budi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan saat ini belum ada rencana penghentian ekspor kelapa, meskipun menjelang Ramadan.

Sudaryono menilai saat ini harga kelapa masih bagus.
Menurut Sudaryono, tren harga kelapa yang bagus ini bukan hanya terjadi saat ini. Namun, juga pada saat Lebaran tahun lalu.

"Kan kelapa bagus harganya kan, ini saya ngomong bukan mahal harga ya, tapi kelapa bagus harganya kan. Bagus bukan (hanya) sekarang, lebaran yang lalu juga harganya bagus," ujar Sudaryono saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2025)

Seperti diketahui, rencana moratorium ekspor kelapa bulat sempat diusulkan oleh Kementerian Perindustrian karena harga kelapa melonjak.

Penerapan moratorium ekspor kelapa bulat selama enam bulan guna menstabilkan pasokan domestik. Hal ini dinilai perlu untuk menerapkan kebijakan tata kelola kelapa, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja.

"Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

Tonton juga video "Prabowo: Sawit Miracle Crop"

(rea/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads