Gapmmi Minta PPN CPO dan BBM Industri Ikut Dibebaskan
Selasa, 25 Sep 2007 11:43 WIB
Jakarta - Setelah pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng, pengusaha juga meminta PPN produk CPO dan BBM industri ikut dibebaskan.Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Dharmawan mengusulkan agar dua PPN komoditas itu ikut ditanggung pemerintah.Hal itu diungkapkan Thomas disela-sela acara pertemuan pemerintah dan sejumlah dubes, kadin internasional, asosiasi, pengamat ekonomi yang membahas tentang perkembangan kemajuan iklim investasi di Indonesia di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (25/9/2007).Diakui Thomas, jika PPN CPO dihapuskan bisa jadi pengusaha CPO akan marah karena tidak bisa mengkreditkan lagi pajaknya pada saat menjual barang olahannya."Karena kalau dihapus pengusaha CPO akan ngomel karena cost dia PPN dari bahan yang dia beli akan menjadi lebih mahal. Tapi kalau menjadi 0 atau 1 persen maka pengusaha tidak akan dirugikan dan industri tidak akan masalah, karena PPN akan dikreditkan kembali pada saat menjual minyak goreng atau menjual barang industri," tutur Thomas.Pengurangan PPN itu, kata Thomas, justru akan mengurangi biaya produksi makanan dan minuman. Thomas juga mengingatkan penghapusan PPN CPO saja tidak cukup karena itu pemerintah juga harus mengatur kembali masalah pungutan ekspor (PE) dan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation).Sementara PPN BBM industri juga layak dihapuskan agar pelaku usaha tidak berat menanggung biaya bahan bakar yang tiap bulan cenderung naik."Kita tahu kan Pertamina akan akan menaikkan BBM industri tanggal 1 Oktober. Kalau dua PPN itu dihilangkan maka industri akan punya nafas, karena dia akan berkurang 10 persen walaupun akhirnya tetap bayar 10 persen," ujar Thomas.Sebenarnya lanjut Thomas, Pertamina pernah mengusulkan hal ini. Tapi hingga saat ini belum ada kelanjutannya. "Seperti BBM penerbangan internasional tidak akan kena PPN tapi kalau didalam negeri kena, kenapa tidak disamakan seperti minyak goreng, harganya lebih murah dengan subsidi PPN," kata Thomas.Dengan penghapusan PPN ini, kata Thomas, sebenarnya pemerintah tidak akan kehilangan pendapatan hanya administrasinya saja yang berubah.
(ir/qom)