Menneg BUMN dan Menkeu Diberi Waktu 2 Minggu Tuntaskan RDI
Selasa, 25 Sep 2007 16:39 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla meminta Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyelesaikan permasalahan piutang Rekening Dana Investasi (RDI) di 4 BUMN. Mereka diberi tenggat waktu 2 minggu oleh Wapres untuk menyelesaikan masalah RDI. Diharapkan begitu masalah RDI itu selesai, BUMN-BUMN itu bisa menarik dana dari perbankan."Wapres tadi memberi batas waktu dua minggu kepada Menkeu dan saya menyelesaikan masalah di PTPN, sehingga PTPN bisa bankable," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (25/9/2007).Sofyan memaparkan, saat ini ada 4 BUMN yang sedang bermasalah dengan RDI, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, PTPN XI, PTPN XIV, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Sofyan menjelaskan, selama ini kasus RDI itu menjadi sandungan bagi pemerintah untuk merevitalisasi pabrik gula di Indonesia. "Selama ini pabrik gula mengalami kendala karena tidak bisa mencairkan kredit perbankan," jelasnya.Sofyan menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan 3 langkah untuk menyelesaikan masalah utang RDI ini. Pertama dengan pemotongan utang, dan kedua dengan restrukturisasi utang menjadi dalam jangka panjang, serta dimasukkan dalam penyertaan modal.Untuk merevitalisasi 52 pabrik gula di Indonesia, lanjut Sofyan, pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp 4,2 triliun. "Kita juga akan membangun sekitar 4 pabrik baru, selain merevitalisasi pabrik yang ada. Pembiayaan tidak ada masalah, karena sudah ada bank yang mau membiayai proyek ini," jelasnya.
(ary/ddn)










































