Restitusi Pajak Dibayar Lunas
Selasa, 25 Sep 2007 18:45 WIB
Jakarta - Dari 7.850 permohonan restitusi pajak, sebanyak 6.600 permohonan sudah dibayarkan alias dilunasi pemerintah dengan nilai Rp 22,434 triliun, sedangkan sisanya tidak diterima.Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam jumpa pers di Kantor Pusat Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/9/2007).Pembayaran restitusi PPN sampai dengan Agustus 2007 sebesar Rp 22,434 triliun itu berarti mengalami kenaikan 80,83 persen dibanding pembayaran restitusi pada periode sama tahun 2006 sebesar Rp 12,41 triliun."Peningkatan pencairan restitusi tersebut disebabkan oleh penyelesaian tunggakan permohonan restitusi PPN tahun-tahun sebelumnya dan percepatan penyelesaian restitusi," ujarnya.Sementara itu penerimaan pajak neto non migas sampai Agustus 2007 sebesar Rp 233,39 triliun, tumbuh 21,22 persen dibanding periode sama tahun 2006 sebesar Rp 192,53. Penerimaan pajak non migas sudah mencapai 59,05 persen dari target tahun ini.Penerimaan pajak migas juga mengalami kenaikan yakni sebesar 21,22 persen menjadi Rp 260,84 triliun dibanding periode yang sama tahun 2006 sebesar Rp 215,88 triliun.
(ddn/ir)











































