Ditjen Pajak Masih Dihantui Suap

Ditjen Pajak Masih Dihantui Suap

- detikFinance
Selasa, 25 Sep 2007 19:16 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak Darmin Nasution tidak membantah masih adanya suap di tubuh direktorat yang dipimpinnya. Ditjen Pajak kini tengah membuat sistem pengawasan sehingga setiap petugas pajak selalu termonitor.Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam jumpa pers di Kantor Pusat Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/9/2007)."Kita tidak membantah bahwa memang masih ada suap di pajak, karena itu harus dibangun sistem sehingga pemeriksaan selalu termonitor," ujarnya.Sistem database yang canggih perlu dibenahi untuk mengetahui petugas pajak mana yang memeriksa wajib pajak bersangkutan."Itu perlu kita benahi karena kita tidak tahu siapa yang sedang memeriksa siapa, nah itu yang membuat munculnya penyimpangan karena susah kita memonitor, jadi tidak menutup kemungkinan munculnya suap," ujarnya.Darmin menuturkan hanya itulah caranya untuk memonitor pemeriksa pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. "Hanya itu caranya karena aparat kita tersebar di Indonesia sehingga sulit dimonitor, jangankan kita di kantor pusat, petugas kanwil pun susah memonitor petugas-petugas pajak yang ada di daerah terpencil," ujarnya.Namun meski masih ada suap, Darmin boleh berbangga hati, soalnya berdasarkan survei dari LPEM UI waktu yang dibutuhkan pengusaha untuk mendapatkan restitusi PPN lebih cepat, jika pada pertengahan tahun 2006 perlu 6,3 bulan sekarang turun menjadi 5,1 bulan. (ddn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads