Selandia Baru Selidiki Dumping Buku Harian dari Indonesia
Rabu, 26 Sep 2007 17:09 WIB
Jakarta - Pemerintah Selandia Baru menyelidiki tuduhan dumping atas produk buku harian (diaries) dari beberapa negara termasuk Indonesia.Selandia mengeluarkan pengumuman penyelidikan tersebut pada tanggal 31 Agustus 2007.Perusahaan-perusahaan dari Indonesia yang dituduh oleh melakukan dumping diaries adalah PT Balinese Crafts, PT Unagi Art Shop, PT Faber Castell Indonesia dan Debden Collins Pty Ltd (produksi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia). Namun dari hasil pemeriksaan, ketiga perusahaan tidak terbukti melakukan dumping. Hanya Pabrik Kertas Tjiwi Kimia yang dikenai bea masuk anti dumping 20 persen.Demikian isi siaran pers dari Direktorat Kerjasama Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, Jakarta, Rabu (26/9/2007).Ketiga perusahaan yang pertama memang benar memiliki domisili di Indonesia. Sedangkan perusahaan Debden Collins setelah diselidiki ternyata berdomisili diSingapura. Sementara tiga perusahaan yang berdomisili di Indonesia dua diantaranya berada di Bali yaitu Balinese Crafts dan Unagi. Kedua perusahaan tersebut ternyata adalah toko kerajinan yang menjual produk kerajinan tangan khas Bali yang diantaranya adalah buku harian yang telah dihias sedemikian rupa sehingga menarik. Namun berdasarkan keterangan dari kedua perusahaan di Bali tersebut, mereka mengaku tidak pernah melakukan ekspor ke Selandia Baru hanya menjual produk mereka di Bali. Kemungkinan besar yang terjadi adalah produk mereka dibeli oleh wisatawan Selandia Baru dalam jumlah yang banyak untuk kemudian dijual kembali di Selandia Baru.Sedangkan perusahaan Faber Castell juga tidak secara khusus melakukan ekspor produk diaries ke Selandia Baru. Hal yang dilakukan oleh Faber Castelladalah mengekspor produk pensil ke Selandia Baru. Pemerintah Indonesia telah membuat sanggahan versi perusahaan yang kemudian dikirimkan kepada pemerintah Selandia Baru. Sanggahan menjelaskan bahwa tuduhan dari Selandia Baru salah alamat karena perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Selandia Baru kemudian mencabut Balinese Crafts dan Unagi dari tuduhan melakukan tindakan dumping atas produk diaries.Selanjutnya pihak dari PT Faber Castell juga menerima berita yang menyatakan bahwa pihaknya dikecualikan dari penyelidikan tuduhan dumping oleh pemerintah Selandia Baru. Namun PT Tjiwi Kimia dikenai sanksi karena produsen dari produk tersebut Collins Debden adalah eksportir produk diaries ke Selandia Baru. Saat dikonfirmasi pemerintah Indonesia, pihak Tjiwi Kimia menjawab bahwa ekspor perusahaan ke Selandia Baru per tahun hanya satu kontainer. Hal ini menjadi alasan bagi perusahaan untuk tidakberpartisipasi dalam penyelidikan tuduhan dumping Selandia Baru. Karena biaya partisipasi untuk menangkal tuduhan dumping memakan biaya yang sangat besar dan sulit untuk ditutupi dengan hasil dari ekspor produk tersebut ke Selandia Baru.
(arn/ir)











































