Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh pada periode libur lebaran. Hal ini demi menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak dan produktivitas kerja terjaga selama periode tersebut.
Yassierli mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong perusahaan memberi kesempatan WFA pada 16 dan 17 Maret 2026. Langkah ini diharapkan dapat membantu pengaturan mobilitas masyarakat pada periode libur Hari Raya Idul Fitri.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," kata Yassierli dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga berharap perusahaan dapat menerapkan WFA pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan tersebut mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik pemudik setelah perayaan Idul Fitri.
"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memperlakukan WFA pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri," tambah Yassierli.
Meski demikian, Yassierli menegaskan pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor-sektor tertentu. Pengecualian berlaku bagi bidang kesehatan, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan langsung dengan kelangsungan produksi atau operasional pabrik.
"Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik," tutupnya.
Simak juga Video: ASN WFA 29-31 Desember, Pramono Tegaskan Layanan Tetap Jalan











































