Panitia Seleksi pemilihan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai dibentuk Kementerian Keuangan. Istana mengungkapkan pejabat-pejabat OJK yang baru harus memenuhi beberapa kriteria ideal.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan dua kriteria yang dicari pemerintah untuk sosok pejabat baru OJK. Pertama, calon pejabat OJK baru harus menguasai dan punya pengalaman di sektor keuangan.
"Kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul, satu, jelas menguasai ya, bidangnya gitu ya, bidang keuangan," ujar Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, calon pejabat bursa harus benar-benar mengerti betapa penting perannya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Dia mewanti-wanti jangan sampai setelah calon bos baru OJK dipilih, kejatuhan pasar modal kembali terjadi.
"Yang kedua juga harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita. Ini supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah, itu tidak terulang kembali," ungkap Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo juga bilang pihaknya sudah menerima beberapa nama yang akan menjadi anggota panitia seleksi pejabat baru OJK.
"Beberapa sudah. Karena itu kan, apa namanya berasal dari berbagai unsur ya. Ada yang dari Kementerian Keuangan, kami menerima usulan nama-nama untuk menjadi anggota Pansel," pungkas Prasetyo.
Tonton juga video "Purbaya Pastikan Calon Bos OJK Diproses Lewat Pansel"
(acd/acd)









































