Klarifikasi BLBI, DPR Panggil Mantan Pejabat Pukul 14.00 WIB

Klarifikasi BLBI, DPR Panggil Mantan Pejabat Pukul 14.00 WIB

- detikFinance
Kamis, 27 Sep 2007 10:03 WIB
Jakarta - Selain Kejaksaan Agung, DPR juga terus mengejar klarifikasi soal penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sejumlah mantan pejabat yang berwenang dalam penyelesaian BLBI akan dipanggil siang ini.Rencananya, DPR akan memanggil para pejabat pada Kamis (27/9/2007) pukul 14.00 WIB. Pemanggilan dilakukan oleh Panja BLBI yang dibentuk DPR untuk mencari klarifikasi penyelesaian BLBI.Menurut informasi yang diperoleh detikFinance, sejumlah mantan pejabat yang dipanggil antara lain para mantan Menko Ekuin, Menkeu, Kepala BPPN seperti Ginandjar Kartasasmita, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, Dorodjatun Kuntjara-Jakti, Bambang Soebianto, Bambang Sudibyo, Boediono, Glen Yusuf, Syafruddin Temenggung."Ya, mantan Menko Ekuin-Perekonomian dan mantan Menkeu (dipanggil). Tapi mungkin hanya beberapa yang hadir," ujar anggota Panja BLBI Dradjad Wibowo saat dihubungi detikFinance.Pemanggilan para mantan pejabat itu dalam rangka mencari penjelasan kenapa aset para obligor BLBI dijual dalam waktu yang singkat dan persyaratannya dinilai merugikan negara. (qom/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads